Kapolres Bojonegoro AKBP Mario SIk Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pengeroyokan
Bojonegoro, globalnews.com – AKBP Mario Prahatinto SIK didampingi Wakapolres Kompol David Manurung dan Kasatreskrim bojonegoro juga Kasi Humas di hadapan awak media menjelaskan kronologi dan motif terjadinya pengeroyokan hingga korban tewas di tempat kejadian lokasi umpak dalem kec dander bojonegoro.senin 19/2/2024
Kronologi Kejadian bermula korban memutar-mutar
mutar gear sepeda sambil berdiri diatas motor saat itu pelaku berpas- pasan dengan korban tidak saling kenal lalu dilempar batu oleh pelaku mengenai korban lalu jatuh meninggal di lokasi TKP jalan desa mojoranu sedangkan pelaku tetap berlalu meninggal kan korban begitu.
” Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto SIK menegangkan kronologi kejadian sekarang ada 9npelaku yang sudah ditetapkan sebagai TSK dan ada 6 yang masih dilakukan penyidikan diantar mereka ada yang masih dibawah umur juga
Kejadian pada hari Senin 12/2/24 korban inisial G 18 tahun, warga kec Dander Kab bojonegoro, dengan adanya kejadian tersebut ayah korban EC /38.tahun berinisiatif membuat laporan ke polres pada tanggal Selasa 18/2/24
Para pelaku ditengarai habis minum toak sehingga dalam keadaan mabuk berat tanpa berfikir sehat apa yang dilakukan membahayakan orang lain yang berakibat meninggal.
Para tersangka dijerat dengan pasal pengeroyokan berkelompok dengan pasal 170 KUHP ayat 3 ran pasal 351 ayat 3 dengan ancaman penjara kurang lebih 12 tahun.
Diakhir konferensi pers Kapolres memberi imbauan tegas pada pelaku kejahatan dan gangguan Kamtibmas akan ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara hukum Republik Indonesia.GS- red